PERATURAN LOMBA PHOTOGRAPHY NUSANTARA PESONA BUDAYA  2010

1.      Lomba terbuka untuk umum di seluruh wilayah Bandung

2.      Foto dibuat dengan kamera digital atau analog

3.      Tema foto adalah “Tunjukan Karya Cintai Budaya”

4.      Hasil karya diberikan pada saat pendaftaran dalam bentuk cetak dengan ukuran sisi terpanjang minimal 20 cm, dan maksimal 25 cm (8R). Sisi pendeknya mengikuti format/komposisi yang dipilih pemotret.

5.      Tidak diperkenankan memberi tulisan/logo/kode/frame apapun pada foto. Foto dikirimkan tanpa alas karton maupun bingkai.

6.      Peserta mengirimkan maksimal 2 (tiga) karya.

7.      Peserta wajib mendaftarkan diri sebagai peserta lomba serta pengumpulan karya  pada tanggal 7 November - 3 Desember 2010 di Air Photography SURAPATI CORE M32, jl.phh mustofano 39 Bandung 40192 .

8.      Peserta wajib menyertakan fotokopi Kartu Tanda Pelajar/Kartu Mahasiswa dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk/Kartu Identitas Diri beserta foto yang diberikan. Di balik foto ditempelkan pula kertas dengan keterangan :

·         Nama

·         Alamat

·         Tempat & tanggal lahir

·         Judul foto

·         No. Telepon/HP

9.      Sertakan juga file digital dari Foto yang diberikan dalam media cakram digital (CD).

10.  Peserta diharapkan dapat melampirkan detail pengambilan foto, spesifikasi kamera, lensa (bila menggunakan kamera SLR/DSLR), dan lokasi pengambilan gambar.

11.  Foto peserta tidak terikat kontrak dengan pihak lain, belum pernah memenangkan lomba sejenis dan belum pernah dipublikasikan.

12.  Setiap peserta harus menjamin bahwa publikasi semua foto yang diikutsertakan dalam lomba tidak akan memunculkan masalah hukum.

13.  Model/subjek yang menjadi sasaran pemotretan sepenuhnya tanggung jawab fotografer.

14.  Karya foto yang diterima panitia tidak akan dikembalikan, dan seluruh karya finalis akan menjadi milik penyelenggara. Penggunaannya sebagai dokumen bahan publikasi program-program terkait acara Pesona Budaya dan rekanannya akan dilakukan atas izin dari fotografer.

15.  Keputusan juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.



Peraturan Lomba Jingle

PERATURAN LOMBA JINGLE NUSANTARA PESONA BUDAYA  2010

  1. Peserta merupakan pelajar SMA atau Mahasiswa
  2. Setiap band beranggotakan maksimal 8 orang.
  3. Setiap personil band boleh berasal dari sekolah atau kampus yang berbeda.
  4.  Setiap personil band hanya boleh tampil untuk satu group band. Bila melanggar maka akan didiskualifikasi.
  5. Setiap band wajib menyerahkan data personil pada formulir pendaftaran beserta copy kartu pelajar/mahasiswa  atau surat keterangan dari sekolah pada saat mendaftar.
  6. Festival band terdiri dari dua babak, babak audisi dan babak final.
  7. Babak audisi I dan 2 dilakukan di JEM Studio. Pada audisi babak  I ini akan diambil 30 finalis yang selanjutnya akan masuk ke babak audisi II yang diambil 10 finalis yang akan tampil pada babak final.
  8. Babak final dilakukan pada saat pesona budaya IT TELKOM.
  9. Di setiap babak peserta diberikan waktu 10 menit untuk mempersiapkan alat dan memainkan satu buah lagu, jika melebihi batas waktu yang telah ditentukan, maka panitia berhak menghentikan peserta.
  10. Waktu dihitung ketika peserta memasuki studio/tempat festival.
  11. Setiap band dilarang keras mengubah setingan alat yang telah disediakan panitia.
  12. Apabila terjadi kerusakan alat yang disebabkan oleh peserta maka peserta bertanggung jawab kepada pihak sound system yang bersangkutan.
  13. Peserta diperbolehkan membawa alat musik sendiri dengan mendapat persetujuan dari panitia pada saat tehnical meeting.
  14. Peserta wajib mengikuti tehnical meeting di hari yang telah ditentukan oleh panitia dengan perwakilan 2 orang setiap band.
  15. Peserta tampil berdasarkan nomor urut yang diambil pada saat tehnical meeting.
  16. Peserta wajib hadir 30 menit sebelum tampil dan langsung daftar ulang ke panitia.
  17. Peserta akan dipanggil sebanyak 3 kali, bila setelah panggilan ketiga peserta tidak hadir, maka peserta dinyatakan gugur.
  18. Peserta dilarang keras membawa senjata tajam, obat-obatan terlarang dan minuman keras. Apabila melanggar peserta akan didiskualifikasi.
  19. Khusus pada saat babak final peserta diperbolehkan membawa supporter. Untuk supporter diwajibkan menjaga ketenangan lomba atau pargelaran pentas seni. Apabila salah satu supporter dari band peserta membuat masalah maka band tersebut akan didiskualifikasi.
  20. Peserta wajib menjaga ketertiban acara. Bila melanggar dan membuat masalah, peserta akan didiskualifikasi.
  21. Peserta wajib menjaga kebersihan di area festival. Untuk peraturan yang belum tercantum di atas, akan disesuaikan pada saat technical meeting.


formulir bisa di unduh di sini..



Coming Soon